SERANG – Kinerja dan kedisiplinan pegawai di sejumlah Kantor Kelurahan di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menuai kritik tajam dari masyarakat. Para pegawai diduga memiliki tingkat kedisiplinan yang rendah, menyusul temuan banyaknya kantor kelurahan yang masih sepi dan belum memulai aktivitas pelayanan hingga pukul 09.00 WIB.
Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan administrasi. Mereka mengaku kecewa karena mendapati kantor masih tertutup rapat, padahal sudah memasuki jam kerja resmi.
“Suasananya masih sepi seperti kuburan, belum ada pegawai yang datang. Akibatnya, warga yang mau mengurus surat-surat terpaksa pulang lagi dengan rasa kecewa,” ujar salah seorang warga kepada awak media, belum lama ini.
Tuntutan Profesionalisme Aparatur Sipil
Warga menilai, meski secara geografis wilayah Taktakan masih kental dengan nuansa pedesaan, namun secara administratif seluruh kantor di sana sudah berstatus Kelurahan di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Oleh karena itu, para pegawai diwajibkan patuh terhadap peraturan jam kerja yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masyarakat meminta agar alasan “pelayanan masih sepi” tidak dijadikan pembenaran untuk datang terlambat. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan pelayanan di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya yang dinilai lebih responsif dan disiplin.
Desakan Sidak kepada Walikota
Menanggapi fenomena ini, warga berharap Walikota Serang segera turun tangan dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh kantor kelurahan di Kota Serang. Masyarakat menuntut adanya sanksi tegas bagi oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan dan bekerja “seenak hati”.
Senada dengan warga, Ketua Umum Paku Banten Center Indonesia, Rosyadi, menyatakan bahwa sudah saatnya seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Serang meningkatkan disiplin kerja.
“Kota Serang masih tertinggal dalam pembangunan dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. Untuk mengejar itu, pegawainya harus kerja keras dan disiplin tinggi demi memajukan daerah dan menyejahterakan warga. Kita berharap pimpinan di Pemkot Serang amanah dalam mengawasi ini,” tegas Rosyadi saat dihubungi di Serang.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Taktakan, Rahmat, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon yang dilakukan awak media sebanyak beberapa kali belum membuahkan hasil.






