Oleh : Khalila Aprilia
Prodi Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Pamulang PSDKU Serang
Penataan di kawasan Royal Baroe di Kota Serang menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki wajah kota serang sekaligus menarik masyarakat agar kembali beraktivitas di kawasan perdagangan tersebut. Kawasan yang tertata menjadi harapan masyarakat bersama. Sayangnya, penataan kota tidak hanya cukup dilihat dari perubahan tampilan bangunan dan keindahan jalan saja. Ada hal lain yang seharusnya lebih penting untuk diperhatikan, yaitu bagaimana masyarakat dapat mengakses kawasan tersebut dengan nyaman dan mudah.
Persoalan parkir dan akses jalan menjadi bagian terpenting yang perlu diperhatikan dalam proses penataan Royal Baroe. Kawasan perdagangan bukan hanya tempat untuk berjalan-jalan saja tapi sebagai tempat masyarakat guna membeli kebutuhan sehari-hari dan para pedagang mencari penghasilan. Jika akses yang dituju ke kawasan tersebut terasa sulit dan kebijakan parkir belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka pemanfaatan penataan perlu dilakukan evaluasi kembali.
Persoalan parkir di Royal Baroe bukan hanya sekedar dugaan saja. Dalam pemberitaan Satelit News pada 17 Februari 2026, Pemerintah Kota Serang disebut masih memikirkan rencana terkait penyediaan lahan parkir yang permanen. Pada saat itu, kawasan Taman Sari dan Jalan Diponegoro digunakan sebagai penampung parkir yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan penyempitan arus lalu lintas, terutama pada akhir pekan.
Sementara itu, RRI pada 29 september 2025 memberitakan rencana Dinas Perhubungan Kota Serang untuk mengatur akses kendaraan dan menyediakan kantong parkir alternatif. Jadi, pengaturan parkir dan lalu lintas memang menjadi bagian terpenting dari perencanaan kawasan tersebut.
Persoalan akses juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha. Dalam Kontak Banten pada 28 Januari 2026, sejumlah pemilik toko Royal Baroe menyampaikan beberapa aspirasi agar akses kendaraan bisa dibuka selama 24 jam pada hari kerja. Mereka menilai bahwa pembatasan akses kendaraan dan jarak parkir yang jauh dapat mempengaruhi jumlah pengunjung serta omset usaha.
Keluhan tersebut menunjukan bahwa kebijakan penataan dapat dirasakan secara berbeda antara pengunjung dan pedagang. Pengunjung menginginkan kawasan nyaman untuk berjalan kaki. Sedangkan, pedagang membutuhkan akses yang mudah untuk para pembeli mengunjungi toko. Dengan mendengarkan berbagai pihak pemerintah dapat mengetahui persoalan yang paling mendesak dan menentukan perbaikan apa yang sesuai dengan kondisi dilapangan.
Keluhan yang disampaikan para pedagang tidak serta-merta mewakili seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan ruang dialog dengan melibatkan pedagang, pengunjung, warga sekitar, dan instansi terkait. Selain itu, perlu adanya kegiatan evaluasi yang dilakukan secara berkala agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, terutama pada jam sibuk dan di akhir pekan. Hasil evaluasi perlu menjadi dasar perbaikan dan tidak hanya sekadar formalitas saja.
Pada akhirnya, Royal Baroe bukan hanya tentang bagaimana Kota Serang ingin terlihat lebih baik, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya perubahan tersebut. Penataan yang baik dilihat dari bagaimana pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang bekerja, berbelanja, dan melakukan aktivitas didalamnya.
Royal Baroe boleh menjadi wajah baru kota serang, tetapi kebijakan parkir, akses jalan, dan kenyamanan masyarakat jangan sampai menjadi persoalan yang terlupakan dari perhatian pemerintah.***






