Banyak Pegawai Pemkab  Serang Waktu Jam Kerja Makan Ngopi Di Kantin

Banyak Pegawai Pemkab Serang Waktu Jam Kerja Makan Ngopi Di Kantin

Banyak pegawai Pemkab Serang yang menghabiskan waktu jam kerja untuk makan dan ngopi di kantin dekat musala Pemkab Serang setiap harinya. Hal tersebut sudah berjalan lama, namun pihak pimpinan di instansi tersebut terkesan membiarkan dan diam saja tanpa ada peneguran. Hal ini diungkapkan oleh beberapa masyarakat Kabupaten Serang kepada wartawan belakangan ini, saat mereka memiliki keperluan di kantor Pemkab tersebut.

Menurut masyarakat, pihak pengawas di Pemkab Serang disinyalir tidak berjalan, sehingga pegawai yang bekerja seenaknya dibiarkan begitu saja. Mereka tidak ditegur agar merasa jera dan kembali bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, tingkat kedisiplinan banyak pegawai di Pemkab Serang juga rendah. Pasalnya, ada yang pukul 10.00 baru datang atau masuk kantor, padahal peraturan kerja pegawai negeri menetapkan jam masuk pukul 08.00 pagi dan pulang pukul 16.00 WIB. Ironisnya, pegawai-pegawai tersebut akan langsung protes jika pencairan gajinya terlambat.

Nampak beberapa pegawai Pemkab Serang saat jam kerja nongring di teras Musola pemkab Serang

Para tokoh masyarakat di Kabupaten Serang berharap kepada seluruh pegawai negeri, termasuk pegawai P3K (PPPK), agar memiliki disiplin yang tinggi. Karena digaji dari uang rakyat, mereka tidak diperkenankan bekerja seenaknya.

Selain pegawai di kantor Pemkab lama yang disiplinnya rendah, hal serupa juga terjadi di kantor Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Serang yang terletak di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas. Pegawai di kantor Pemkab yang baru tersebut baru datang pukul 10.00 WIB, padahal peraturan PNS Pemkab Serang adalah masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Bupati Serang diharapkan agar turun langsung mengadakan sidak (inspeksi mendadak) ke kantor-kantor milik Pemkab Serang, sehingga kedisiplinan para pegawai tersebut bisa menjadi lebih tinggi. (8)