Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI

Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI

Cahaya-Bangsa.Com – PP Muhammadiyah, sebuah organisasi pendidikan dan keagamaan Islam terbesar di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk menarik dbesar Rp 15 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas, ada dua alasan di balik keputusan ini.

P1engumuman pemindahan dana ini tertuang dalam sebuah Memo Nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana. Memo tertanggal 30 Mei 2024 ini menyatakan bahwa PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana itu ke sejumlah bank.

Pertama, PP Muhammadiyah ingin mengalihkan dana tersebut ke sejumlah bank lain. Hal ini diumumkan dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah, yang ditujukan kepada seluruh lembaga amal usaha Muhammadiyah.

Termasuk Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Kedua, keputusan ini didasarkan pada hasil konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada tanggal 26 Mei 2024. Dengan menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah dapat mengalokasikan sumber daya ke area lain dari operasinya, seperti pendidikan dan kesehatan.

Anwar menguraikan, alasan penarikan dana tersebut, pertama, mengurangi risiko bisnis yang hanya terkonsentrasi di BSI. Sementara, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit.

Menurutnya, kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis dikutip ahbi.co.id, Minggu (9/6/2024).

Kedua, Muhammadiyah ingin berkontribusi pada terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah, terkhusus saat dunia perbankan syariah berhubungan dengan Muhammadiyah.

Muhammadiyah mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka mendukung perbankan syariah. Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

“Untuk itu, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya,” jelas Anwar.

Sesuai memo, Muhammadiyah akan mengalihkan dana simpanan ke PT Bank Syariah Bukopin Tbk, PT Bank Mega Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, bank-bank syariah di daerah, dan bank-bank yang sudah bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Merespons keputusan tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar memastikan, BSI selalu berkomitmen untuk selalu melayani dan berkolaborasi mengembangkan ekonomi umat, diantaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” ungkap Wisnu dalam keterangan tertulis.

Selain itu, kerja sama dengan Muhammadiyah juga terkait peningkatan inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan Muhammadiyah agar bisa naik kelas dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.

Keputusan PP Muhammadiyah untuk menarik dana dari BSI adalah langkah yang bijaksana dan bertanggung jawab yang akan membantu organisasi terus tumbuh dan berkembang di masa depan.

Profil dan Sejarah Merger BSI: Dilansir dari laman resmi Bank Syariah Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berdiri pada 1 Februari 2021, yang bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1442 H. Lembaga perbankan syariah terbesar di Indonesia ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara.

BSI adalah hasil penggabungan antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin merger tiga bank syariah ini pada 27 Januari 2021, yang tertuang dalam surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Kemudian, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan BSI.

Pembentukan BSI menjawab tantangan dari OJK terkait pengembangan keuangan syariah. Sejak 2016, OJK telah menyiapkan roadmap untuk pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Pada 2019, OJK mulai mendorong konsolidasi bank syariah dan unit usaha syariah milik pemerintah dengan melakukan merger.

Pada 2 Juli 2023, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan rencana untuk menggabungkan bank syariah milik BUMN, yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BTN Syariah. Beberapa bulan kemudian, pemerintah resmi mengumumkan rencana merger dari tiga bank syariah Himbara: Mandiri, BRI, dan BNI Syariah.

Pada 11 Desember 2020, konsolidasi tiga bank Himbara menetapkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai nama perusahaan hasil merger. Setelah surat izin dari OJK terbit pada 27 Januari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan BSI pada 1 Februari 2021.

Komposisi pemegang saham BSI adalah: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,83 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85 persen, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25 persen. Sisanya adalah pemegang saham dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen. **