Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memastikan tidak ada program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak seperti tahun lalu. Bapenda ingin lebih mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pada tahun ini pihaknya fokus memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak (WP) yang tepat waktu membayar pajak.
“Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada,” ucap Berly, Jumat (30/1/2026).
Pada 1 Februari hingga 30 April, pemerintah menyiapkan 30 ribu merchandise bagi wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, Bapenda juga merencanakan pemberian hadiah umrah, mobil, hingga motor pada akhir tahun. Hadiah tersebut akan diundi bagi warga yang taat membayar pajak.
“Mobil premium itu contohnya seperti Jeep, Pajero, Fortuner, kemudian motor premium juga. Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umrah yang kita berikan pada 2025,” ujarnya.
Program ini akan dilakukan melalui proses pengundian seperti sebelumnya, dan Bapenda akan mulai menyosialisasikannya pada April mendatang.
“Pengundian ini untuk masa laku pajak mulai Januari, itu sudah diikutsertakan dalam program tersebut,” tuturnya.
Berly berharap program ini dapat mengubah pola pikir masyarakat yang kerap menunggu program pembebasan denda pajak menjadi lebih taat membayar pajak.
“Metode ini untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan,” ungkapnya.(ADV)






