SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan yang baru enam hari menjabat langsung menyebar nomor pribadinya. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas,” ujar Hendra kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/2026).
Kapolda Banten membagikan nomor pribadi yang bisa disimpan oleh masyarakat dengan nomor 0811-1123-9696.
Masyarakat dapat menghubunginya bilamana terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, maupun keadaan darurat lainnya.
Menurut Hendra, langkah ini dilakukan agar dapat memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan kepolisian dan masyarakat. Sekaligus, tambah Hendra, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan humanis.
“Polda Banten berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap dia.***






