Serang, Cahaya Bangsa – Meskipun target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang cukup tinggi, yaitu Rp9 miliar per tahun, berbagai upaya tengah dilakukan untuk mencapai target pelunasan sebelum jatuh tempo. Staf Kelurahan Serang bersama para RT dan RW secara aktif menyosialisasikan pentingnya melunasi PBB kepada warga. Setiap warga yang mengurus surat-surat di kantor kelurahan ditanya mengenai status pembayaran PBB-nya. Selain itu, lurah selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk melunasi PBB dalam setiap kesempatan.
“Sebelum dilakukan penagihan, kami telah menginformasikan jadwal penagihan kepada warga melalui RT dan RW,” kata Kepala Kelurahan Serang, Djanudin, M.Si.
Hingga pekan lalu, realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Serang telah mencapai 30% dari total target, yaitu sekitar Rp300 juta. Angka ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2024, diharapkan pelaksanaan penagihan PBB dapat berjalan lancar dan target dapat tercapai sebelum jatuh tempo.
Menanggapi pertanyaan mengenai pelayanan kepada masyarakat, Djanudin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal. “Sebagai abdi negara, saya akan terus berupaya meringankan beban warga dan tidak mempersulit urusan mereka,” ujarnya. (RS)