Mahfud Telepon Kapolda Metro Minta Kejar Pemukul Ade Armando:

Mahfud Telepon Kapolda Metro Minta Kejar Pemukul Ade Armando:

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dipastikan bukan dari mahasiswa melainkan elemen liar.

“Tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 13 April dinukil dari Antara.

Mahfud pun langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa tersebut.

“Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” kata Mahfud.

Apalagi, lanjut dia, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.

Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa Anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

“Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Meski demikian, Tubagus belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Ade Armando karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.**