Masyarakat Kaget, DPRD Banten Belanja Mic Wireless Conference Sebesar Rp17 Miliar

Masyarakat Kaget, DPRD Banten Belanja Mic Wireless Conference Sebesar Rp17 Miliar

BANTEN – Sekretariat DPRD Banten pada tahun 2025 tercatat melakukan belanja Mic Wireless Conference dengan nilai fantastis mencapai Rp17 miliar. Dokumen belanja tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pemanfaatan perangkat mic dimulai pada bulan Juni hingga berakhir pada Desember 2025. Artinya, pengadaan tersebut diduga telah selesai dilaksanakan dan perangkat telah digunakan untuk kegiatan rapat di lingkungan DPRD Banten.

Menurut informasi belanja barang tersebut berupa paket Mic :

  • 1 paket: 1 chairman + 10 delegate
  • 1 paket: 1 chairman + 15 delegate
  • 1 paket: 2 chairman + 30 delegate
  • 1 paket: 5 chairman + 100 delegate

Mic Chairman unit: 9 unit Mic Delegate unit: 155 unit Total mic: 164 Unit kurang lebih Rp.17 Miliar

Besarnya nilai anggaran ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga mengaku kaget dan geleng-geleng kepala melihat angka yang dinilai tidak wajar hanya untuk pengadaan perangkat mic konferensi.

Seorang pengamat belanja barang elektronik di Kota Serang, Junaedi Asad, menilai anggaran tersebut sudah di luar batas kewajaran. “Ini keterlaluan, sudah tidak masuk akal, Kalau belanjanya sekitar 10 Miliar Estimasi Type Premium realistisnya masuk akal ” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal komitmen efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, semangat penghematan yang disampaikan oleh gubernur dan wakil gubernur Banten seolah tidak tercermin dalam praktik penganggaran di lapangan.

“Efisiensi dan penghematan anggaran yang digemborkan itu seperti angin lalu saja. Faktanya, praktik pemborosan belanja barang masih terus berjalan,” tambahnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Sekjen Lembaga Pusat Informasi Jaringan Rakyat (PIJAR), Ikbal Rahmatullah ST. Ia menilai pola penganggaran belanja barang di Pemerintah Provinsi Banten kerap tidak rasional dan terkesan boros.

Menurutnya, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan yang masih buruk di wilayah Pandeglang dan Lebak, jaminan kesehatan masyarakat yang belum optimal, serta kepastian lapangan pekerjaan yang masih minim.

“Ini sangat ironis. Di satu sisi masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, tapi di sisi lain ada belanja mic sampai Rp17 miliar yang tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa lembaga PIJAR akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pembangunan di Provinsi Banten. Mereka juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan pengadaan barang tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar pengadaan mic ini menjadi perhatian serius dalam penegakan kedaulatan hukum di Banten,” pungkasnya.

Sejak berita ini mencuat dan menjadi sorotan masyarakat, pihak Sekretariat DPRD Banten hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.(Bento)