SERANG,– Cemburu menjadi motif Suhendi menyuntikkan cairan diphenhydramine ke tubuh Salamunasir, Minggu (12/3). Suhendi emosi lantaran Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
Peristiwa itu berawal saat Suhendi mendatangi rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong. Namun, mantri desa itu hanya bertemu istri korban. Kedatangan Suhendi pun disampaikan oleh istri korban melalui telepon. Usai menerima kabar dari istrinya, korban pulang ke rumah. Saat bertemu, keduanya justru terlibat cekcok. Suhendi tiba-tiba mengeluarkan suntikan dan menyuntikkan ke bagian punggung korban.
Tak butuh waktu lama, korban kehilangan kesadaran dan kejang. Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Padarincang. Lantaran kondisinya semakin parah, korban dirujuk ke RSUD Banten. Saat di RSUD Banten, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Usai korban meninggal dunia, korban diamankan petugas Polsek Padarincang ke Mapolresta Serang Kota.
Adanya hubungan asmara antara korban dan istri pelaku ini juga dicurigai oleh warga. Salah satu warga Kampung Sukamanah, Kecamatan Padarincang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dugaan faktor perselingkuhan mungkin terjadi. “Putih mah enggak (warna kulit istri pelaku-red), cuma hitam manis,” katanya
Selain itu, korban dan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain. Namun, istri pelaku yang berprofesi sebagai bidan desa memang sering keliling di Desa Curuggoong. “Tapi saya enggak pernah lihat bu bidan dan pak kades berduaan,” akunya.
Kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Mulyana, mengaku, kliennya nekat melakukan hal tersebut lantaran mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan Novi Nufus, istrinya. “Motifnya karena cinta segitiga, itu dalih klien kami,” ujar pria yang akrab disapa Yayan, kemarin.
Dugaan itu muncul setelah Suhendi mendapati foto-foto kedekatan antara korban dan istrinya. “Klien saya cemburu dan emosi setelah mengetahui itu,” kata Yayan.
Terpisah, Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengaku belum dapat menyimpulkan motif pelaku melakukan kejahatan tersebut.
“Kami dari kepolisian untuk menyimpulkan motifnya (dugaan hubungan asmara-red) masih butuh waktu, Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah ada alat bukti yang sempurna akan kami sampaikan,” tutur Hujra.
Diketahui, Suhendi membuka klinik kesehatan di Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang. Lokasi klinik milik Suhendi tepatnya berada di belakang Pasar Padarincang lama. Berdasarkan keterangan warga, klinik itu ramai dikunjungi warga setiap harinya. “Mantri Suhendi itu menantunya Pak Kades Udin, Kades Kadubereum,” kata Sekdes Kadubereum Dudi.
Wakapolresta Serang Kota Hujra Soumena menegaskan cairan yang disuntikkan pelaku ke tubuh korban adalah diphenhydramine. Barang bukti botol diphenhydramine dan satu buah suntikan, serta satu unit ponsel telah diamankan polisi.
“Barang bukti yang kami amankan satu botol diphenhydramine, satu buah jarum suntik,” kata Hujra Soumena saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3).
Namun, Hujra belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Sebab, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli. “Akan kami simpulkan (penyebab kematian-red) setelah ada pemeriksaan ahli,” kata Hujra didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr. Dendi menjelaskan, cairan diphenhydramine itu merupakan obat alergi. Diphenhydramine bukan termasuk obat keras, melainkan obat biasa yang digunakan untuk mengatasi insomnia, mual dan muntah karena mabuk perjalanan, serta mengurangi gejala dari penyakit parkinson.
“Obat ini sebetulnya tidak berbahaya, dan bahkan umum digunakan sebagai obat alergi, ” kata Hendi pada media.**