Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Terhadap Renja Bapenda Provinsi Banten Tahun 2024

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Terhadap Renja Bapenda Provinsi Banten Tahun 2024

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten H. Opar Sohari mengungkapkan, Rancangan awal Rencana Kerja perlu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan atau ide-ide terbaik dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan berbasis perencanaan untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Banten yang lebih baik.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten pada tahun 2024 mendapatkan tugas besar dalam hal optimalisasi pendapatan daerah khususnya dalam meningkatkan Pelayanan Publik melalui Penguatan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah.

Hal itu diungkap oleh H. Opar Sohari saat memberikan pengarahan secara langsung dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Direktur Utama PT Bank Banten, Perwakilan Ditlantas Polda Banten, dan Perwakilan Bank Indonesia serta para Kepala UPTD PPD di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kamis (16/02/2023)

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten yang diwakili oleh H. Muchsinin mengungkapkan, Badan Pendapatan Daerah merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai unsur penunjang urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan di bidang pendapatan daerah.

Dalam arahannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Mahdani mengatakan agar selalu melakukan inovasi serta perbaikan terhadap sinergitas Sasaran serta program dan kegiatan dengan memperhatikan target rencana pembangunan daerah dan hasil kesepakatan forum perangkat daerah.(Adv)