Pemprov Banten Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Bapanas

Pemprov Banten Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Bapanas

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori A atau sangat baik. Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Hal itu diberikan dalam Kegiatan Launching Pasar Aman dan Pemberian Penghargaan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) serta Temu Teknis Nasional di Institut Pertanian Bogor (IPB) Convention Center, Senin (20/11/2023).

Provinsi Banten termasuk dari 6 Provinsi yang mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori A, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Barat.

“Alhamdulillah kita meraih hal tersebut dengan kategori sangat baik, prestasi ini berkat arahan dan bimbingan Pj Gubernur Banten,” ungkap Kepala Disketapang Provinsi Banten Aan Muawanah.

Selain itu, pada kesempatan itu Pemprov Banten juga mendapatkan kendaraan laboratorium pengawasan keamanan Pangan dari Bapanas.

Aan mengatakan, kendaraan laboratorium tersebut nantinya akan digunakan dalam memaksimalkan pengawasan pre market dan post market terhadap bahan-bahan berbahaya serta bahan tambahan yang bukan tambahan makanan. Termasuk pewarna yang tidak aman bagi kesehatan

“Mobil ini dilengkapi alat-alat uji analisis kualitatif terhadap residu, bahan kimia yang bukan bahan tambahan makanan untuk pangan segar asal tumbuhan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Aan juga mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama turut mengawasi keamanan pangan segar sebelum dikonsumsi.*”