Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Ditagih Door To Door

Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Ditagih Door To Door

Tangerang: Puluhan mobil dan motor terjaring razia pajak kendaraan di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto, mengatakan banyak kendaraan roda dua dan empat termasuk mobil mewah yang terjaring dalam razia pajak tersebut.

“Cukup banyak hari ini yang terkena razia. Mereka semua ada yang tunggak 1 tahun, 2 tahun, bahkan ada sampai pajaknya mati. Ada mobil kelas menengah hingga mewah juga yang kena razia,” kata Bayu di Tangerang, Rabu, 27 Juli 2022.

Bayu menjelaskan ada beberapa mobil mewah yang terjaring razia lantaran menunggak pajak tahunan dengan nilainya mencapai jutaan rupiah.

“Salah satu mobil mewah yang terjaring razia adalah mobil jenis Mercy yang menunggak pajak tahunan dengan nilai Rp7 juta lebih. Dan masih banyak mobil mewah lainnya yang terjaring dalam razia ini,” jelasnya.

Bayu menuturkan pihaknya turut serta mendirikan tenan pembayaran pajak bagi para pengendara yang terjaring razia oleh petugas gabungan itu di lokasi.

“Kami juga mendirikan langsung mendirikan tenan pembayaran saat pelaksanaan itu,” ungkapnya.

Selain mendirikan tenan pembayaran, Bayu menjelaskan kegiatan razia gabungan tersebut pihaknya turut memberi surat peringatan kepada pengendara yang belum membayarkan pajak kendaraannya. Surat peringatan tersebut, lanjutnya, berlaku selama sepekan untuk para wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraannya.

“Batas waktu 7 hari, nanti kita melakukan tagihan door to door dari pegawai kami ke rumah. Jadi didata kita ada nomor teleponnya dan alamatnya,” ujarnya.

Bayu menambahkan kegiatan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terakit wajib pajak usai dua tahun dilanda pandemi covid-19.**