SERANG – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, saat ini atmosfer politik di tanah air sudah mulai memanas. Praktik kampanye hitam (Black Compaign) melalui media sosial sudah mulai marak. Sehingga tak sedikit masyarakat awam menjadi terpengaruh akibat dampak praktik politik Black Compaign tersebut.yang hadir Hairuzaman ketua (PJID) provinsi Banten dan jajaranya. Biro admin provinsi Banten serta kajaranya, H Holil Badawi kabid politik, dan para media ikut hadir.Acara ini digelar di gedung kesbangpol kelurahan Sukajaya kecamatan curug Kota Serang Selasa 8/8/2023
Ketua (PJID) provinsi Banten Hairuzaman mengatakan. Melalui pemberitaan di media massa diharapkan Pers Nasional harus memberikan pencerahan kepada masyarakat. Pasalnya, pendidikan politik itu perlu terus dilakukan secara kontinyu oleh insan Pers agar Pemilu bisa berjalan secara damai, aman dan sukses.
Pers selain berfungsi sebagai sarana informasi, hiburan dan kontrol sosial, juga sebagai sarana pendidikan. Di tahun politik sekarang ini diharapkan Pers menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan. Misalnya, adanya Black Compaign itu akan berdampak negatif dan merugikan pihak tertentu. Sehingga Black Compaign harus dihindari dalam kontestasi politik sekarang ini. Black Compaign juga dinilai sudah tidak populis karena masyarakat pemilih sudah cerdas.
Banyak faktor yang mempengaruhi semakin rendahnya tingkat partisipasi politik masyarakat. Kurangnya kegiatan sosialisasi di masyarakat baik itu secara langsung maupun melalui media massa. Padahal masyarakat, terutama para pemilih pemula dinilai sangat membutuhkan informasi dan pendidikan politik.paparnya
Partisipasi politik menandakan sikap dan peran masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan politik. Jenis partisipasi ini bisa diselenggarakan dan dilakukan melalui berbagai cara. Adanya partisipasi politik dapat mengubah masyarakat yang semula apatis menjadi aktif.
Menurut Ramlan Surbakti dalam buku Memahami Ilmu Politik (2005), Partisipasi Politik adalah segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa (yang tidak memiliki wewenang) dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya.imbuhnya
Dikutip dari buku Partisipasi Politik Masyarakat: Teori dan Praktik (2016) karya Rahmawati Halim dan Muhlin Lalongan, Partisipasi Poliitk bisa dilakukan secara individual ataupun kolektif. Partisipasi politik lebih berfokus pada kegiatan yang dilakukan, dan bukan terfokus pada sikap politiknya. Partisipasi politik memiliki dua pendekatan, yaitu pendekatan politik kelompok dan hak-hak politik.
Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai peran warga negara dalam proses pemerintahan. Bentuk partisipasi ini dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan, sehingga secara langsung atau tidak, memang berpengaruh bagi kehidupan masyarakat suatu negara.
Partisipasi politik merupakan keikutsertaan warga negara secara aktif dalam kehidupan politik. Partisipasi politik adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi.
Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum.
Pers sebagai lembaga yang independen harus mendorong agar partisipasi politik masyarakat menjadi lebih meningkat. Bukan justru selalu menimbulkan kegaduhan politik hanya untuk kepentingan sesaat.
Upaya Pemerintah Provinsi Banten, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 mendatang harus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk diantaranya insan Pers. Dimana Pers yang independen harus ikut serta berpartisipasi secara aktif guna mendorong munculnya kesadaran masyarakat agar ikut berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi. Hal ini bertujuan untuk mengikis habis golongan putih (Golput) yang ditengarai masih bercokol dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia. Pungkas **