Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar menjadi lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelayanan pembangunan atau peningkatan kualitas penanganan kawasan permukiman kumuh dilaksanakan melalui perencanaan yang terukur dan sesuai.
✅ Lokasi ditetapkan melalui SK Bupati/Wali Kota
✅ Ditetapkan dalam dokumen perencanaan
✅ Pelayanan diberikan sesuai ketentuan
✅ Tidak dipungut biaya atau GRATIS
📞 Informasi dan pengaduan: (0254) 267005
🌐 perkim.bantenprov.go.id
📍 Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, KP3B, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Palima, Serang, Banten. (Advertorial)






