Jakarta -PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun akun media sosial pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BRI dengan menawarkan pencairan KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga media sosial.
RCEO Region 8 BRI Jakarta 3 Moch Suratin mengatakan, seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas resmi perusahaan.
“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI,” ujar Suratin Senin (18/5).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan KUR dapat mengakses layanan melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
BRI juga memastikan seluruh proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak pernah memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti PIN, password, hingga kode OTP kepada pihak mana pun.
“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” katanya.
BRI mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 14017 atau 1500017.
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI juga terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan.






