Bupati Tatu Minta Baraseba Kawal Pembangunan di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Minta Baraseba Kawal Pembangunan di Kabupaten Serang

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Organisasi masyarakat (Ormas) Barisan Relawan Serang Banten atau Baraseba agar menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Serang. Hal itu di sampaikan Tatu usai menghadiri Dies Natalis I Baraseba di Aula Wanda Galuh Kota Serang pada Jum’at, 1 April 2022.

“Alhamdulillah terbentuk lagi ormas di Kabupaten Serang yang bernama Baraseba, saya berharap ormas ini menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Serang. Walaupun usia baru satu tahun, Insya Allah saya melihat potensi di Baraseba ini luar biasa,”ujar Tatu kepada wartawan.

Hal itu terlihat, sebut Tatu, keberadaan Baraseba di tingkat kecamatan sampai desa jumlahnya sangat banyak bisa bersama-sama dengan pemerintah untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Serang. “Saya ingin mereka ikut di dalamnya,”katanya.

Tatu mengatakan, bahwa saat ini pun Pemda Kabupaten Serang tengah mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi paska pandemi covid-19. “Kami jajaran pemda berupaya meningkatkan ekonomi di masyarakat. Saya berharap Baraseba ada di dalamnya, menjadi bagian kelompok-kelompok usaha masyarakat yang ada di kecamatan masing-masing dengan menginventarisir potensi-potensi yang ada di kecamatan masing-masing,”ungkapnya.

Namun demikian hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran perlu adanya legalitas hukum. Mengingat, Ormas Baraseba belum terdaftar keberadaannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.

“Tugas Pak Aceng dengan jajaran pengurus, saya sampaikan karena belum terdaftar di Kesbangpol agar daftar dahulu disana dan di bentuk menjadi organisasi yang bagus, punya AD/ART dengan susunan kepengurusan yang rapih. Dengan begitu semoga manfaat dari berorganisasi untuk anggota yang terutama dan untuk masyarakat juga ada manfaatnya,”papar Tatu.

Sementara Ketua Umum Baraseba Muhammad Aceng memastikan dalam waktu dekat akan mengurus data untuk di daftarkan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Serang. “Kita akan tindaklanjuti untuk mendaftar ke Badan Kesbangpol,”ujarnya.

Mengingat, kata Aceng, untuk anggota Baraseba yang tercatat mencapai ribuan yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa se Kabupaten Serang. Maka sangat penting keberadaan Baraseba mempunyai kekuatan badan hukum. “Anggota kita sudah ribuan, Tapi memang setiap wilayah ada yang gemuk dan kurus untuk jumlahnya,”tutur Aceng.(*)