SERANG, CAHAYA BANGSA – Sebagian besar pegawai di Kantor DPRD Kabupaten Serang diduga memiliki tingkat kedisiplinan yang rendah. Hal ini terlihat dari kondisi kantor yang masih sepi antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Bahkan, ruangan humas dilaporkan sangat lengang.
Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan, tetapi harus pulang kembali karena tidak berhasil bertemu dengan pegawai atau pejabat yang dituju. Padahal, sesuai peraturan, jam kerja pegawai seharusnya dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Menurut beberapa warga, kantor DPRD hanya terlihat ramai jika ada agenda sidang paripurna. Di hari-hari biasa, suasana kantor seringkali sepi setelah pukul 09.00 WIB. Mereka beranggapan bahwa korupsi bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi juga korupsi waktu. Mengingat gaji pegawai berasal dari uang pajak rakyat, warga berharap kedisiplinan para pegawai bisa lebih ditingkatkan.
Warga juga meminta pejabat yang berwenang di Pemkab Serang untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak). Mereka berharap, pegawai yang ketahuan masuk kantor terlambat diberikan sanksi. Selain itu, warga juga berharap bupati Serang yang baru dapat meningkatkan pengawasan, karena banyak pegawai Pemkab Serang yang kedapatan berkeliaran di rumah makan atau pasar saat jam kerja.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Kabupaten Serang belum berhasil dihubungi. Menurut stafnya, pimpinan sedang berada di luar kota.






