SERANG – Proyek pada Pelabuhan Perikanan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, ramai disoal terkait pekerjaan pembuatan breakwater, tetrapod dan revitalisasi dermaga, dituding belum selesai pekerjaan namun sudah dibayar penuh oleh Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten.
Klarifikasi masalah itu media pijarbanten menyambangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk menemui pejabat yang terkait agar mendapatkan informasi langsung dari PPK kegiatan Yan Junjung dan PPTK nya Suhadi ST
kepada media PPK Kegiatan Yan Junjung mengatakan bahwa tidak benar berita proyek Pelabuhan Perikanan Cikeusik belum selesai namun sudah dibayar. ” Tidak benar itu, yang benar adalah kegiatan sudah dilaksanakn 100% sesuai dengan kontrak, Ujarnya”
PPTK Kegiatan Proyek Pelabuhan Perikanan Cikeusik Suhadi ST, membenarkan perkataan Yan Junjung tersebut, pada dasarnya ini informasinya belum lengkap sehingga salah penilaian dari masyarakat, ujar suhadi
Suhadi menjelaskan Proyek Pelabuhan Perikanan Cikeusik Pandeglang untuk tahun 2022 sesuai masterplan pembuatan Breakwater adalah sepanjang 490 meter, namun untuk pelaksanaan tahun 2022 sesuai kontrak dianggarkan pembangunan sepanjang 160 meter jadi kurang 330 meter direncanakan dibangun tahun 2023.
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan Provinsi Banten Melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan tahun 2022 menganggarkan Rp.14,6 Milyar Untuk pembangunan revitalisasi Dermaga, Pembangunan Breakwater dan pemasangan tetrapood.
” Semua pekerjaan tersebut semua sudah diselesaikan sesuai jadwal dan sudah dibayar sesuai dengan hasil hitungan konsultan PT.Adria Mandiri kepada pelaksana CV.Jivi Kraetive,” Ujarnya.(RS)