Kades Sigedong Mancak Diduga Telah Mematok Dan Mengukur Tanah Warga Tanpa Izin Pemilik

Kades Sigedong Mancak Diduga Telah Mematok Dan Mengukur Tanah Warga Tanpa Izin Pemilik

SERANG – Kepala Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang bernama BS, diduga telah melakukan pematokan dan pengukuran tanah milik warga yang bernama Syafa’atullah warga Kp. Pamenting, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tanpa seizin yang bersangkutan.

Menurut keterangan pemilik tanah Sdr. Syafa’atullah kepada Media belum lama ini menerangkan, bahwa Kepala Desa Sigedong melalui suratnya tertanggal 27 Januari 2023 telah mengundang dirinya dengan alasan untuk mengukur tanah milik PT. CEMINDO.

Namun pakta di lapangan tanpa seizin pemilik tanah, Kepala Desa tersebut telah mengukur tanah miliknya dan langsung melakukan pematokan di atas tanah tersebut.

Bahwa tanah yang diukur dan dipatok oleh Kepala Desa Sigedong tersebut merupakan tanah milik saya berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama No. 326/2021 yang dibuat oleh PPATS Camat Kecamatan Mancak tanggal 24 Mei 2021, Ujar Syafaat

Sementara itu menurut pengakuan Yogi selaku penanggung jawab PT. CEMINDO yang bergerak di bidang usaha penambangan pasir di wilayah Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, mengatakan bahwa yang bertanggung jawab dalam
hal pengukuran dan pematokan tanah warga adalah Kepala Desa Sigedong, Sdr. BS. Adapun lokasi tanah yang diukur dan dipatok bukan milik perusahaan PT. CEMINDO.

Ketika Kepala Desa Sigedong Bayu Saputra, dimintai keterangan perihal pengukuran dan pematokan tanah milik warga, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan H. Rusdi.

Sementara itu Kepala Desa Sigedong Bayu Saputra sebelumnya telah diingatkan pihak pemilik tanah untuk tidak melakukan pengukuran atas tanah tersebut. Namun Kepala Desa Sigedong Bayu Saputra tidak mengindahkan peringatan warga selaku pemilik tanah.

Akibat perbuatan Kepala Desa Sigedong yang telah melakukan pengukuran dan pematokan di atas tanah milik warga tersebut, Pemilik tanah akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum Polda Banten. (Ros)