KEMENAG PANDEGLANG – Keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendeklarasikan penolakan keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi tersebut dilaksanakan Senin (04/06/2022) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat yang didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara. Deklarasi diikuti oleh sekitar 200 orang pegawai, pengawas, penyuluh, penghulu dan guru se-Kabupaten Pandeglang.
Dalam deklarasinya, keluarga besar Kemenag Pandeglang menyatakan menolak keberadaan Khilafatul Muslimin dan pembawa faham khilafah lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di wilayah NKRI.
Kemenag Pandeglang juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai organisasi pembawa faham radikal dan intoleran, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
Selain itu, keluarga besar Kemenag Pandeglang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam mewaspadai segala bentuk provokasi dan hasutan yang merongrong kedaulatan NKRI.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat menyatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI.
“Komitmen itu kami tunjukkan dengan deklarasi menolak organisasi Khilafatul Muslimin atau organisasi lainnya yang membawa faham khilafah, khususnya di Kabupaten Pandeglang,” jelas H. Amin.**