Lulusan SMK Paling Banyak Jadi Pengangguran

Lulusan SMK Paling Banyak Jadi Pengangguran

Jakarta – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia menurun drastis pada Agustus 2024 dibanding Agustus 2023. Namun, persentase TPT berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan tak ada perubahan, masih terbanyak dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.

“Pada Agustus 2024, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya,” dikutip dari Berita Resmi Statistik BPS No. 83/11/Th. XXVII, Selasa (5/11/2024).

Dengan persentase TPT sebesar 4,91% pada Agustus 2024, jumlah pengangguran sendiri mencapai 7,47 juta orang. Angka ini pun lebih rendah dari catatan per Agustus 2023 sebesar 7,86 juta orang. Namun, masih lebih banyak ketimbang catatan per Agustus 2019 yang sebesar 7,10 juta orang.

Bila dirinci menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT terbesar berasal dari lulusan SMK sejumlah 9,01%. Namun angka ini turun dari catatan Agustus 2023 yang sebesar 9,31% dan periode Agustus 2019 sebesar 10,36%.

Urutan kedua berasal dari lulusan SMA sebesar 7,05% atau turun dari catatan tahun sebelumnya sebesar 8,15% dan dari Agustus 2019 sebesar 7,87%. Ketiga, disumbang lulusan diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 5,25%, turun dari Agustus 2023 yang 5,18% dan Agustus 2019 sebesar 5,64%.

Urutan selanjutnya disumbang lulusan sekolah vokasi atau Diploma I/II/III sebesar 4,84% dan naik dibanding Agustus 2023 sebesar 4,79% meski turun dibanding Agustus 2019 sebesar 5,95%.

Untuk lulusan SMP, TPT nya sebesar 4,11%, turun dibanding Agustus 2023 yang sebesar 4,78% dan dibanding Agustus 2019 juga turun karena kala itu sebesar 4,72%. Urutan keenam disumbang lulusan SD ke bawah sebesar 2,32% atau turun dari Agustus 2023 sebesar 2,56%, dan Agustus 2019 sebesar 2,39%.

“TPT tamatan SMK mengalami penurunan yang tertinggi sejak Agustus 2019. Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke bawah (tidak/belum pernah sekolah/belum tamat SD/tamat SD), yaitu sebesar 2,32%,” sebagaimana tertulis dalam BRS BPS.**