SERANG – Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Kunjungan bertujuan untuk memperkenalkan diri dan membangun sinergi yang lebih kuat antara lembaga peradilan dan BNN dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Dr. H. Suharjono didampingi oleh Humas PT Banten, Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H., dan Hakim Tinggi PT Banten, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen. Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., beserta stafnya.
Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan, berbagai isu penting dibahas terkait kerjasama antara pengadilan dan BNN dalam menangani masalah narkoba.
Dr. H. Suharjono menegaskan pentingnya kolaborasi kedua lembaga dalam menciptakan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai bagian dari sistem peradilan, memiliki tanggung jawab besar dalam menuntaskan kasus narkoba secara adil dan profesional. Kami percaya bahwa kerjasama yang erat dengan BNN Provinsi Banten akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang ini,” ujar Dr. Suharjono.
Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kerjasama ini tidak hanya akan mencakup penanganan kasus-kasus narkoba, tetapi juga pertukaran informasi dan data antara kedua lembaga untuk mempercepat proses hukum.
“Koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk menangani kasus narkoba yang kompleks dan multi-dimensi. Dengan berbagi informasi, berharap dapat memberikan keputusan yang lebih cepat dan tepat,” ujar Dr. Gatot. Kamis, (6/2/2025).
Sementara itu, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., menekankan pentingnya upaya preventif dalam memerangi narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami juga perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kolaborasi dengan BNN sangat vital untuk menciptakan program sosialisasi yang lebih luas,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk mempererat kerjasama antara PT Banten dan BNN Provinsi Banten dalam rangka mempercepat penanganan kasus narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Kedua pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan Banten yang bebas dari narkoba.(Yuyi R)