Pabrik Narkoba di Bali Digerebek, Produksi 1,1 Juta Pil Happy Five

Pabrik Narkoba di Bali Digerebek, Produksi 1,1 Juta Pil Happy Five

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggerebek clandestine laboratory narkoba di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali. Berkat penggerebekan ini, produksi lebih dari satu juta butir pil happy five digagalkan.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/11/2024). Wahyu awalnya mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai empat program prioritas. Dia mengatakan Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

“Pemberantasan narkoba mulai dari pencegahan maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua. Pemerintah sudah memiliki satu komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba,” ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit telah menginstruksikan agar Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Pengungkapan kasus clandestine laboratory di Bali ini merupakan salah satu upaya mendukung program dan visi Presiden Prabowo.

Pabrik narkoba di Bali ini terungkap setelah jajaran Bareskrim Polri lebih dulu membongkar kasus narkoba jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Setelah diselidiki, barang haram itu diproduksi di Bali.

Sebanyak 4 orang pelaku ditangkap saat penggerebekan pabrik narkoba di Bali. Sederet barang bukti ditemukan, di antaranya barang setengah jadi yang hendak diolah menjadi narkoba.

“Kemudian, kita menemukan bahan baku yang belum sempat dicetak, tetapi sudah jadi barang setengah jadi tinggal dicetak saja 102 kg bahan baku hashish bubuk yang bila dijadikan hashish dengan berat 100 gram kira-kira akan menjadi sekitar 1.020 batang,” kata Komjen Wahyu Widada.

Bareskrim Polri juga menemukan bahan baku happy five sebanyak 37 Kg. Bahan tersebut jika dijadikan pil bisa menghasilkan satu juta lebih butir pil.

“Kemudian 37 kg bahan baku happy five yang kalau dijadikan pil sudah dicetak itu bisa menghasilkan 1.010.000 butir,” tuturnya.

Selain itu, ada minyak ganja yang dimasukkan ke kartis sebanyak 12 liter hingga 10 kg batang ganja kering. Batang ganja tersebut disiapkan untuk dihancurkan dan dicampurkan sebagai bahan baku.

“Kemudian, kita juga menemukan 12 liter minyak ganja yang akan dimasukkan ke dalam kartis. 7 kg bubuk ganja yang akan digunakan sebagai bahan untuk campuran pembuatan hashish dan 10 kg batang ganja kering yang digunakan sebagai campuran, nanti dihaluskan kemudian dipakai campuran,” ujarnya.

Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut:

Barang bukti narkoba dan prekusor narkoba:
– 18 kg hashish padat kemasan silver
– 12,9 kg hashish padat kemasan emas
– 18.210 butir happy five (berat @0,4 gram per butir)
– 35.000 butir happy five (berat @0,2 gram per butir)
– 765 buah cartridge yang sudah terisi:
* cartridge hitam: 547 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 3,6 gram sehingga total 1.969 gram
* cartridge putih: 218 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 1,5 gram sehingga total 327 gram
– 6.600 buah cartridge kosong
– 102 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hashish pada sebanyak 1.020 batang)
– 37 kg bahan baku happy five–bila dijadikan pil sebanyak 1.110.000 butir.
– 12 liter minyak ganja (bila dijadikan cartridge narkoba sebanyak 6.000 buah)
– 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)
– 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)