Polda Banten Grebek Pabrik Oli Palsu Bermerek di Tangerang

Polda Banten Grebek Pabrik Oli Palsu Bermerek di Tangerang

TANGERANG – Wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, ada tempat pembuatan oli palsu dengan merek ternama. Tempat ini pun langsung digerebek Ditreskrimsus Polda Banten.

Penggerebekan ini menambah daftar panjang kasus produksi dan distribusi oli palsu di Indonesia. Oli palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi industri oli dalam negeri.

Ditreskrimsus Polda Banten yang mendapatkan informasi keberadaan pembuatan oli palsu itu, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan dua lokasi tempat pembuat oli palsu yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Diperoleh informasi, pengerebekan oleh Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, dilakukan pada Selasa (21/5/2024) sore, yang lalu.

Dari lokasi yang disebutkan memproduksi oli merek ternama tapi palsu, petugas berhasil menemukan banyak barang bukti oli, termasuk alat untuk memproduksi, dan juga berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Selanjutnya guna pengembangan, barang bukti dan dua orang yang bertanggungjawab atas produsen oli palsu digelandang ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (24/5/2024), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh Polda Banten.

“Iya Mas. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara informasi yang sempat diperoleh dari lapangan dikatakan, produksi dari rumahan sampai pabrik pergudangan oli palsu, tersebar di Tangerang. Bahkan di daerah Cibodas, setelah sempat di grebek Mabes Polri, kembali beroprasi, namun malam hari karena ada yang membekingi.

Didaerah pergudangan di kawasan Kosambi, juga kemasan oli palsu tidak pernah tersentuh hukum.

Seorang warga mengapresasi pengerebekan oleh Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan para pelaku produksi oli palsu mendapatkan hukuman yang setimpal, dan industri oli dalam negeri terlindungi dari praktik-praktik ilegal.

Dikatakan, penggerebekan ini menjadi peringatan bagi kami warga masyarakat yang memiliki kendaraan pengguna oli mesin, untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk oli dan memastikan keasliannya sebelum membeli.

“Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap produksi dan distribusi barang-barang vital seperti oli. Pemerintah jangan pangku tangan, dan pihak berwenang diharapkan dapat terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku produksi dan distribusi barang palsu,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

Ia menambahkan, ada satu lokasi produksi dan pengemasan oli palsu berbagai merek yang sudah menjadi sorotan. Lokasi itu di Pergudangan Sentra Kosambi Blok G Nomor 5, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.**