SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Aula Utama Kantor Lemhanas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). Memperkuat ketahanan Provinsi Banten dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Saya sangat menyambut baik apa yang menjadi gagasan kolaborasi dari Lemhanas, karena ini penting untuk memastikan ketahanan daerah dalam berbagai hal,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Dikatakan, Lemhanas dengan segala kemampuan SDM-nya dalam berbagai bidang, diyakini akan dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi berbagai situasi. Apalagi Lemhanas sangat konsen dalam penyelenggaraan pendidikan dan penyiapan SDM yang mumpuni.
“Selain itu Lemhanas juga sesuai dengan fungsinya melakukan pengkajian permasalahan strategik nasional, regional, dan internasional di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta permasalahan internasional,” jelasnya.
Al Muktabar mengungkapkan, Provinsi Banten dengan jumlah penduduk yang mencapai 12,5 juta lebih mempunyai potensi alam yang luar biasa. Termasuk industri menengah ke atas yang jumlahnya mencapai 4.000 lebih.
“Kita juga sedang menyiapkan kawasan industri baru, dan itu dibutuhkan ketahanan ekonomi yang kuat, terukur dan terarah. Karena kondisi ketahanan daerah yang kuat, akan berkontribusi terhadap ketahanan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia maju,” jelasnya.
Al Muktabar melanjutkan, kerjasama ini akan dilakukan secara teknis sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, ketika ditemukan sebuah persoalan terkait ketahanan daerah dalam bidang pangan, selain melakukan langkah-langkah teknis, Pemprov Banten juga melakukan upaya koordinasi dengan Lemhanas untuk dilakukan intervensi, bisa melalui pembekalan pendidikan dan lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap kondisi Banten bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Lemhanas Andi Wijayanto mengungkapkan, Lemhanas mempunyai empat fungsi utama, yakni menyiapkan kepemimpinan strategis, melakukan pengkajian strategis yang dilakukan kepada lintas institusi, lalu ada fungsi kebangsaan yang sangat erat kaitannya dengan BPIP.
“Penguatan wawasan kebangsan itu kita lakukan untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh generasi bangsa guna menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Selanjutnya adalah fungsi memperkuat ketahanan nasional, yang saat ini sedang kita lakukan kepada seluruh daerah dengan melakukan pengukuran secara rutin kepada daerah sasaran terhadap potensi ketahanannya masing-masing dalam segala bidang. “Setelah semuanya terpetakan, kita akan lakukan penguatan dengan kewenangan yang kita miliki,” ucapnya.
Selain Pemprov Banten, Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama itu juga dilakukan Lemhanas bersama Pemprov DKI Jakarta, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), LPP RRI, Komisi Nasional Disabilitas, Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, Universitas Surabaya, UPN Veteran Jakarta, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kemudian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PT Industri Kereta Api, Indonesia Financial Group, PT Huawei Tech Investment, Perhimpunan Tionghoa Kalbar Indonesia, Asosiasi DPRD seluruh Indonesia, PT Timah Tbk, PT Transportasi Jakarta, Smandel Business Network, PT ARA Indonesia, Yayasan Pandu Pemimpin Cinta Bangsa dan terakhir Masyarakat Pertahanan Indonesia.