SERANG – Pimpinan DPRD Provinsi Banten Menghadiri Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Masa Jabatan 2017-2022 Kepada Penjabat Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (17/05/2022).
Pada acara ini, turut hadir Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., dan Budi Prajogo, S.E., M.Ak., Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Turut hadir pula Staf Ahli Kemendagri, Wakajati Provinsi Banten, Wakapolda Banten, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Banten, Perwakilan BPK RI, Unsur Forkopimda, Danrem, dan jajaran pimpinan Lembaga Vertikal Provinsi Banten, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam acara ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan melakukan penyerahan jabatan kepada Dr. Al Muktabar, M.Sc yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten.
Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian telah melantik Dr. Al Muktabar, M.Sc., sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten Tahun 2022-2024 di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (12/05/22).
Dalam acara, Wakil Gubernur Banten H. Andhika Hazrumy, S.Sos., M.Si., menyerahkan memori Gubernur Banten kepada Dr. Al Muktabar, M.Sc., sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten Tahun 2022-2024.
Pada sambutannya, H. Andhika Hazrumy, S.Sos., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bersama membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan amanah selama periode kepemimpinannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan rekan-rekan kepala daerah dan mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam berkoordinasi, berkolaborasi,” ucapnya.
H. Andhika Hazrumy juga menyampaikan amanah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten agar dapat menyelesaikan program-program pembangunan dan penanggulangan yang belum dapat diselesaikan di akhir kepemimpinannya.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten yakni Andra Soni, S.M., yang mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten masih mempunyai beberapa catatan terkait dengan hal-hal yang belum maksimal dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2017-2022.
“Salah satu yang menjadi catatan kami adalah terkait dengan reformasi birokrasi yang belum berjalan maksimal, program di bidang kesehatan dan bidang pendidikan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc., mengatakan bahwa bermodal kebersamaan, beliau yakin dapat mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya.
Terkait serah terima jabatan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, S.E., M.Ak., berharap Penjabat Gubernur Banten dapat mengemban amanahnya dengan baik untuk 2 tahun ke depan.
“Selamat kepada Pak Penjabat Gubernur yaitu Pak Al Muktabar, mudah-mudahan dapat memimpin Banten dalam 2 tahun ini dengan baik melanjutkan kepemimpinan yang telah dilakukan oleh Pak Wahidin dan Pak Andhika,” tuturnya. (Adv)