Bapenda Banten Menggelar Rakor 2024, Membahas Potensi Pendapatan

Bapenda Banten Menggelar Rakor 2024, Membahas Potensi Pendapatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bapenda se-Banten, Selasa 28 Mei 2024.

Rapat yang digelar di Mercure Hotel Kota Tangerang ini membahas mengenai potensi yang dapat dijadikan pemasukan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan, rakor tersebut dilakukan untuk mendapatkan data potensi yang dapat dijadikan pemasukan daerah Banten pada 2025-2029.

“Rakor ini kami lakukan bersama stakeholder untuk memetakan data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor untuk dijadikan data potensi pemasukan daerah pada perencanaaan 2025 -2029,” ujarnya, Selasa  28 Mei 2024.

Deni mengatakan, pihaknya juga mengundang Pertamina Petra Niaga dan stakeholder lainnya untuk mencari data yang nantinya digunakan sebagai bahan rujukan besaran penentuan pajak daerah.

“Data tersebut nanti kami akan jadikan rujukan untuk penentuan besaran pajak. Jangan sampai nanti terlalu kecil dan jangan juga terlalu besar nanti tidak ada potensinya ya salah juga,” Imbuhnya.

“Hakikatnya hari ini kita mensingkronkan data saja dari para stakeholder untuk perencanaan kita di 2025,” Ujarnya.(Adv)