BEM Banten Mengecam Keras Tindakan Polisi Memukli Aksi Demo Mahasiswa

BEM Banten Mengecam Keras Tindakan Polisi Memukli Aksi Demo Mahasiswa

Kota Serang- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Gedung Gubernur Provinsi Banten, Kamis (2/5/2025). Aksi damai yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus ini berujung ricuh setelah dibubarkan paksa oleh polisi.

Menurut Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto aparat tidak hanya membubarkan massa aksi secara paksa, tetapi juga melakukan kekerasan fisik terhadap peserta unjuk rasa.

“Aparat bertindak di luar batas, memukuli mahasiswa secara brutal dan tidak manusiawi. Ini mencederai prinsip demokrasi,” ujar Bagas.

Sedikitnya empat mahasiswa mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Mereka adalah Akhmad Nawawi dari UNIPI yang mengalami luka di kepala belakang, Umam Ishartanto dari UPI Serang dengan luka di kepala dan kaki, M. Abdurrahman dari UNIBA yang mengalami luka di pelipis dan dada, serta Garza Gibran Van Burysk dari UIN SMH Banten yang mengalami robekan di betis kanan dan lebam di kaki kiri.

Aliansi mahasiswa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

BEM Banten Bersatu menyampaikan empat tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, evaluasi dan sanksi kepada aparat kepolisian yang terlibat. Kedua, jaminan dari Pemerintah Provinsi Banten atas kebebasan berekspresi. Ketiga, investigasi independen oleh Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM. Keempat, reformasi pendekatan pengamanan aksi massa oleh kepolisian agar lebih humanis dan berbasis HAM.

Aksi ini ditutup dengan seruan semangat oleh para mahasiswa yang menuntut keadilan.

“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup pendidikan Indonesia, hidup perempuan yang melawan!” seru Bagas.

(Yuyi Rohmatunisa)