BPK Temukan Bansos Program Pemerintah  Salah Sasaran Sebesar Rp. 6.9 Triliun

BPK Temukan Bansos Program Pemerintah Salah Sasaran Sebesar Rp. 6.9 Triliun

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak tepat sasaran dalam penyalurannya. Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.

Berdasarkan buku IHPS II Tahun 2021, Selasa (24/5/2022), disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan. Hal itu membuat kerugian negara hingga Rp 6,93 triliun.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Departemen DPP Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis mengatakan bahwa Rezim tidak akan panik. Sebab, menurut kader Partai Demokrat itu, hal ini dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Dalam perpu tersebut tertulis tentang kebijakan keuangan, dan itu dasar Rezim tidak memiliki rasa panik,” terang Hasbil menyikapi temuan BPK.

Lebih lanjut, Hasbil yang dikenal kerap mengkritisi kinerja Pemerintah mengatakan bahwa, temuan BPK ini menjadi ingatan besar, sebab masyarakat Indonesia sudah memiliki akal sehat.

“Namun begitupun kita tetap dukung langkah BPK dalam mengungkap segala bentuk indikasi negatif yang dilakukan oknum pejabat di Indonesia,” beber politisi berbaju biru berlogo Bintang Mercy ini. ***