Dinas PUPR Banten Miliki Alat Penguji Bahan Bangunan Berstifikat KAN

Dinas PUPR Banten Miliki Alat Penguji Bahan Bangunan Berstifikat KAN

SERANG – Kualitas pembangunan infrastruktur di Banten sudah tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, Dinas PUPR Banten kini telah memiliki alat penguji bahan bangunan dan informasi kontruksi bersertifikat.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium (UPTD) Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi, yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kini telah memiliki peralatan lengkap, terbaru dan bersertifikat. Bahkan alat baru ini memiliki harga pengujian termurah di dalam bahkan di luar Pulau Jawa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan dalam kunjungan kerjanya di Kantor UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten yang di Jalan Bhayangkara No. 21, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pada kesempatan tersebut, Arlan menjelaskan UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi sudah ada sejak tahun 2002 atau dua tahun sejak berdirinya Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2000.

Kantor UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten sendiri memiliki 11 pengujian yang sudah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), diantaranya adalah Kuat Tarik Baja Beton, Uji Kuat Tekan Beton Dengan Benda Silinder, Uji Kuat Tekan Beton Kubus, Uji Keausan Agregat Dengan Mesin Abrasi Los Angeles, Uji Untuk Analisa Saringan Agregat Halus Dan Kasar, Berat Jenis Nyata Campuran Aspal Dipadatkan Menggunakan Benda Uji Kering Permukaan Jenuh, Metode Pengujian Kadar Aspal Dari Campuran Beraspal Dengan Cara Sentrifus, Uji Berat Jenis Dan Penyerapan Air Agregat Kasar, Uji Berat Jenis Dan Penyerapan Air Agregat Halus, Cara Uji Penentuan Kadar Air Untuk Tanah dan Batuan di Laboratorium.

Arlan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten selalu meningkatkan SDM hingga peralatan di UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik.

“Jadi selain alatnya lengkap, peralatannya juga sudah sangat terbaru, jadi jangan ragu lagi untuk melakukan pengujian disini, sudah modern lah (peralatannya),” ujar Arlan Marzan, Selasa, (18/10/2022).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pengujian di UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten selain dari proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tapi juga dari Swasta bahkan Universitas di Indonesia.

“Selain proyek-proyek APBD, juga ada proyek swasta, terus dari Universitas juga ada, jadi sudah mulai percaya untuk melakukan pengujian disini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten, Fransisco De Jesus Barreto mengungkapkan bahwa selain peralatan yang lengkap pihaknya pun selalu mengupgrade alat-alat yang akan digunakan dalam pengujian.

Pasalnya melalui alat-alat terbaru tersebut dapat memberikan hasil yang lebih akurat. Bahkan ketika menggunakan alat yang sudah modern dan serba digital selain menghasilkan uji yang akurat, hasil yang dikeluarkan pun tidak dapat dimanipulasi.

“Jadi ini hasil ujinya sudah langsung terbaca, ada grafiknya ada angkanya, jadi kita ga ragukan lagi. Bukan manual, langsung terbaca di sistemnya, print out langsung keluar jadi angka gak bisa dimain-mainin (manipulasi). Jadi kalau ada yang bilang kita mainin angka itu tidak bisa, karena ini sudah langsung digital,” katanya.

Terkait harga, Frans menjelaskan bahwa dirinya mengacu pada peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 yang nilai per parameternya berbeda-beda, jadi selain dari aturan yang berlaku pihaknya tidak melakukan pungutan biaya apapun.

“Setelah kita melakukan survey ke Jawa Barat, Ke UI, ternyata kita harganya yang paling dibawah, jadi jangan ragu selain juga bisa memanfaatkan laboratorium dengan harga terjangkau, teman-teman juga bisa memberikan masukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten ketika menggunakan Laboratorium Dinas PUPR,” pungkasnya (Adv)