Kelurahan Lopang Capai Lebih dari 50% Target PBB

Kelurahan Lopang Capai Lebih dari 50% Target PBB

Serang, cahaya bangsa

Upaya untuk mencapai target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada tahun 2024 terus digencarkan. Sebelum jatuh tempo, staf Kelurahan Lopang bersama ketua RT dan RW akan melakukan penyuluhan secara langsung (door-to-door) ke rumah wajib pajak.

“Sebelum dilakukan penagihan, kami akan menginformasikan jadwal penyuluhan melalui ketua RT dan RW,” ujar Lurah Kelurahan Lopang, Baihaki S.Pd., M.Si., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Ia berharap pelaksanaan penagihan PBB tahun ini berjalan lancar dan hingga November 2024 dapat mencapai 50% dari target Rp300 juta. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023.

Menyinggung kendala pembayaran PBB di Bank BJB, Baihaqi mengungkapkan bahwa seringkali terjadi gangguan sistem komputer, antrian panjang, dan pembatasan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dapat dibayarkan dalam satu transaksi. Hal ini dikeluhkan warga, terutama ketua RT dan RW yang sering melakukan pembayaran secara kolektif.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi langsung dari petugas kelurahan, kesadaran warga untuk membayar PBB semakin meningkat,” harap Baihaqi. Hingga November 2024, Kelurahan Lopang menempati peringkat kedua dalam capaian PBB di Kecamatan Serang. Pihak kelurahan optimistis dapat mencapai target 60% pada akhir tahun.