Serang, CB
Lapak tanah yang dipergunakan oleh istri H. Kasio untuk berjualan, yang terletak di Kampung Tegal Jetak, Kec. Ciruas, Kab. Serang, kini digusur oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Serang dengan alasan tanah tersebut akan dipergunakan oleh negara. Namun, setelah lapak istri H. Kasio digusur, lapak tanah tersebut rupanya bukan dipergunakan untuk kepentingan negara.
Tanah tersebut diduga disewakan oleh oknum petugas Dinas PU Kab. Serang kepada orang lain untuk dijadikan lapak jualan kembali. Padahal, H. Kasio telah mempunyai izin hak guna pakai dari Dinas PU tersebut, namun kini lapak tanah itu diduga telah dikuasai oleh orang lain. Hal tersebut diungkapkan oleh Hj. Yayah, istri dari H. Kasio, kepada wartawan di Ciruas baru-baru ini.
Menurut Hj. Yayah, apabila lapak tanah tersebut benar-benar dipergunakan oleh negara, pihaknya mengaku ikhlas dan rela karena tanah itu memang milik negara. Namun, bila lapak tanah tersebut dipergunakan oleh orang lain, ia menduga ada oknum yang menyewakannya. Hal ini tampak dari adanya gubuk yang berdiri di lapak tersebut, yang bukan merupakan bangunan milik negara, melainkan tempat jualan berupa beberapa gerobak pedagang milik pribadi. Hj. Yayah menyarankan, sebaiknya tanah tersebut dibangun taman untuk keindahan.

Sebelumnya, H. Kasio mempergunakan tanah tersebut berdasarkan hak guna pakai dan telah memiliki surat izin. Isi surat tersebut menyatakan bahwa Dinas PU Kab. Serang memberi izin kepada Sdr. Kasio, dengan alamat Lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Kota Serang, untuk memanfaatkan tanah seluas 200 m2 guna keperluan usaha di Desa Citerep, Kec. Ciruas.
Saat ini, pihak keluarga H. Kasio merasa kecewa karena lapak tersebut diduga disewakan kepada orang lain. Padahal, selama mempergunakan tanah lapak tersebut, pihak H. Kasio selalu membayar sewa setiap bulannya kepada petugas Dinas PU Kab. Serang.
Menurut Hj. Yayah, sebaiknya hak guna pakai tanah tersebut dikembalikan lagi kepadanya untuk lapak berjualan. Apabila tanah lapak tersebut memang disewakan kepada orang lain oleh oknum pegawai PU, ia berharap Bupati Serang turun ke lapangan untuk menertibkan tanah negara di daerah tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari yang bisa memicu keributan antarmasyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kab. Serang belum dapat dikonfirmasi. Ketika ditemui wartawan beberapa kali, yang bersangkutan tidak berhasil dijumpai dengan alasan dari staf bahwa pimpinan sedang rapat. (6)






