Serang, cb
Warga masyarakat Kota Serang dan Kab Serang Banten mengeluh,pasalnya dalam pembuatan Sertifikat di BPN Kota Serang /Kab Serang lambat
sampai mencapai 4 bulan bahkan setahun lebih banyak warga masyarakat yang sertifikatnya belum jadi, padahal persyaratan sebagai pemohon telah melengkapi sesuai aturan yang berlaku prosesnya melalui loket pelayanan,namun diduga dalam pelayanan pembuatan sertifikat tersebut banyak masyarakat yang melalui oknum pegawai BPN bila memberi uang dengan jumlah besar dan yang cukup lumayan pada oknum pegawai BPN tersebut pembuatan sertifikat tersebut cepat jadi atau beres ,namun bagi masyarakat yang membuat sertifikat melalui loket dan melalui aturan yang berlaku jadinya lama mencapai 5 bulan dan 1 tahun bahkan ada sampai sertifikat nya tahunan jadinya apalagi dalam pembuatan sertifikat tersebut pemohon tidak jemput bola atau tidak rajin bulak balik ke kantor BPN kepengurusan sertifikat tersebut bisa terkatung katung
Warga masyarakat kota Serang dan Kab Serang berharap kepada Walikota Serang Dan Bupati Serang agar pejabat teras di BPN di tegur di beri sangsi bila terbukti melanggar aturan sebagai kepala daerahnya untuk kenyaman dan kesejahteraan warga masyarakat nya
.sementara Kepala BPN baik kota Serang maupun kab Serang beberapa kali Dihubungi tidak berhasil. Menurut stafnya pimpinan tidak ada di kantor sedang ada rapat di BPN Kanwil Banten (6)






