Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

JAKARTA — Presiden Jokowi bersama dengan jajaran menterinya mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM mulai hari ini Sabtu (3/09/2022) pukul 14.30 WIB.

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga atau mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan pilihan terakhir yang diambil.

Presiden juga menyebutkan bahwa selama ini pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat dari gejolak harga minyak dunia

Dikutip dari Kompas.com menurut Presiden Jokowi, mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.

Dan pemerintah saat ini harus membuat keputusan dalam situasi sulit.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikakan harga BBM diumumkan oleh Menteri Menteri ESDM Arifin Tasrif saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Menteri Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaikan pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB,” ujarnya.**