Pemkot Cilegon Beberkan Hasil Pengujian Udara, Kebocoran Pabrik Kimia PT.Chandra Asri

Pemkot Cilegon Beberkan Hasil Pengujian Udara, Kebocoran Pabrik Kimia PT.Chandra Asri

CILEGON – Bau kimia yang ditimbukan PT Chandra Asri Pacific beberapa waktu lalu membuat seluruh warga di Kota Cilegon menjadi resah, Pemkot Cilegon langsung melakukan udara di 3 titik atas bau kimia tersebut.

Pemkot Cilegon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil sampel udara di tiga titik yakni di area PT Chandra Asri Pacific, kemudian di Lingkungan Warung Kara, Kelurahan Kepuh, dan sekitar Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, Pemkot Cilegon melalui DLH membeberkan hasil pengujian udara ambeyen yang didapat.

Dalam menentukan hasil pengujian ambient udara ini, DLH Kota Cilegon menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Baku Mutu Udara Ambient.

Berikut data parameter udara ambient yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon di tiga titik yang sudah diambil sampel.

1. Area PT Chandra Asri Pacific

– Sulfur Dioksida (SO2) untuk hasil 138, dibawah baku mutu 150.

– Karbon Monoksida (CO) 4871, untuk regulasi 10.000.

– Nitrogen Dioksida (NO2) 193, baku mutunya 200.

– Oksigen Ozon (O3) hasilnya 49, kemudian baku mutu secara regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) 140, regulasi baku mutu 230.

– Partikel PM10 hasilnya 31, dengan regulasi 75.

– Partikel PM2,5 hasilnya 21, alias masih dibawah standar.

2. Area Kelurahan Kepuh

– Sulfur Dioksida (SO2) hasilnya102, baku mutunya 150.

– Karbon Monoksida (CO) 1337, regulasi 10000

– Nitrogen Dioksida (NO2) 73, regulasi 200

– Oksigen Ozon (O3) hasilnya 13, regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) hasil 89, regulasi 230.

– Partikel PM10 hasilnya 18, regulasi 75.

– Partikel PM2,5 hasilnya 11, regulasi 55.

3. Area Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

– Sulfur Dioksida (SO2) hasil 116, regulasi 150.

– Karbon Monoksida (CO) hasil 1242, regulasi 10.000.

– Nitrogen Dioksida (NO2) hasil 38, regulasi 200.

– Oksigen Ozon (O3) hasil 19, regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) hasil 95, regulasi 230.

– Partikel PM10 hasilnya 19, regulasi 75.

– Partikel PM 2,5 hasil 12, regulasi 55.

Sementara untuk hasil pengujian kebauan berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Baku Mutu Kebauan, DLH Kota Cilegon mengambil sampel pada Pukul 22.00 WIB, Sabtu 20 Januari 2024, dan diperiksa beberapa parameter senyawa terdapat hasil.

1. Area PT Chandra Asri Pacific

– Amonia (NH3) tercatat pada angka 0,9 dengan regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 0,15, dengan regulasi 0,22.

2. Area Kelurahan Kepuh

– Amonia (NH3) hasilnya adalah 0,3 regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 0,009 dengan regulasi 0,62.

3. Area Kelurahan Gerem

– Amonia (NH3) hasilnya 0,2 dengan regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) 0,11, regulasi 0,02.

Itulah hasil pengujian yang dibeberkan Pemkot Cilegon melalui konferensi pers di Kantor Wali Kota Cilegon, pada Senin 22 Januari 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sabri mengatakan, seluruh pengujian udara dan kebauan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menggunakan perusahaan yang sudah terakreditasi.

“Semua datanya dibawah ambang batas. Itu berdasarkan hasil laboratorium dari PT Global Qualiti Analitikal,” katanya kepada awak media.**